Bandung: Penyekatan aturan ganjil genap di 5 gerbang tol masuk Kota Bandung, Jawa Barat tetap dilakukan saat libur akhir pekan karena Kota Bandung masih diberlakukan PPKM level tiga. Hal ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu.
"Status Kota Bandung masih PPKM level tiga sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan melaksanakan gage di 5 tempat yang ada di wilayah Kota Bandung," kata Ariek dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Sabtu, 19 Maret 2022.
Aturan ganjil genap dilakukan untuk menekan mobilitas warga luar Bandung yang memadati sejumlah objek wisata. Kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap akan diputar balik.
Mobil yang berpelat genap dihentikan dan diperiksa oleh petugas di gerbang tol Pasteur yang merupakan pintu utama masuk Kota Bandung. Para pengendara yang tidak menunjukkan kartu identitas warga Bandung dan tujuan yang tidak jelas, langsung diputarbalikkan oleh petugas.
Pemberlakuan aturan ganjil genap saat libur akhir pekan akan terus dilakukan hingga PPKM di Kota Bandung turun ke level dua. (Paulina Wijaya)
Bandung: Penyekatan
aturan ganjil genap di 5 gerbang tol masuk
Kota Bandung, Jawa Barat tetap dilakukan saat libur akhir pekan karena Kota Bandung masih diberlakukan
PPKM level tiga. Hal ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu.
"Status Kota Bandung masih PPKM level tiga sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan melaksanakan gage di 5 tempat yang ada di wilayah Kota Bandung," kata Ariek dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Sabtu, 19 Maret 2022.
Aturan ganjil genap dilakukan untuk menekan mobilitas warga luar Bandung yang memadati sejumlah objek wisata. Kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap akan diputar balik.
Mobil yang berpelat genap dihentikan dan diperiksa oleh petugas di gerbang tol Pasteur yang merupakan pintu utama masuk Kota Bandung. Para pengendara yang tidak menunjukkan kartu identitas warga Bandung dan tujuan yang tidak jelas, langsung diputarbalikkan oleh petugas.
Pemberlakuan aturan ganjil genap saat libur akhir pekan akan terus dilakukan hingga PPKM di Kota Bandung turun ke level dua. (
Paulina Wijaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)