Penyelundupan pekerja migran ditangkap. Foto: Dok/Metro TV
Penyelundupan pekerja migran ditangkap. Foto: Dok/Metro TV

Penyelundup Pekerja Migran Ditangkap

MetroTV • 21 Mei 2022 03:36
Riau: Polda Riau menangkap dua penyelundup ratusan pekerja migran ke Malaysia. Sindikat perdagangan ini memberangkatkan tenaga kerja Indonesia dan Myanmar secara ilegal melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
 
Polda Riau menangkap dua tersangka berinisial ES berperan sebagai operator dan seorang wanita SS sebagai perekrut sekaligus penampung di sebuah rumah di Kota Dumai. Sementara, seorang nahkoda berinisial ZP melarikan diri saat diburu polisi.
 
"Dua tersangka mendapat upah Rp4 juta-Rp14 juta sekali pengiriman TKI ilegal," kata Presenter Metro TV, Jessica Wulandari, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Jumat, 20 Mei 2022.

Tersangka dijerat Undang-Undang 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Paulina Wijaya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan