Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Polda Bali Tetapkan Owner Flame Spa, Sarnanitha Sebagai Tersangka Terkait Prostitusi

Deny Irwanto • 30 September 2024 19:55
Badung: Penyidik Ditreskrimum Polda Bali menetapkan owner Flame Spa, Sarnanitha, sebagai tersangka. Penetapan tersangka terkait dugaan praktik prostitusi di spa yang beroperasi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali tersebut.
 
"Benar bang (penetapan tersangka). Masih sedang berproses," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 29 September 2024.
 
Baca: Diduga Sediakan Layanan Plus-plus di Tempat Spa, Sarnanitha Bakal Ditahan?
 
Jansen menjelaskan penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi terkait dugaan praktik prostitusi itu. 
 
Sarnanitha sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat, 13 September 2024. Namun Jansen tidak merinci materi pemeriksaan tersebut hingga akhirnya sudah ada penetapan tersangka.

"Info Pak Dirum, sudah ada tambahan penetapan tersangka. Direktur dan komisarisnya. Sudah kita mintakan data. Nanti kalau ada info kita teruskan ya," jelas Jansen.
 
Dugaan adanya prostitusi di tempat spa tersebut berawal saat anggota Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penggerebekan di Flame Spa pada Senin malam, 2 September 2024. Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut mengamankan tiga orang dari lokasi. 
 
Menurut Jansen pihaknya juga sudah memasang garis polisi di tempat spa tersebut. "Masih berproses untuk dikembangkan. Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa. Satu manajer dan dua receptionis," ungkap Jansen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan