Jakarta: Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menyambangi gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
"Kami dari FKMS hari ini kita melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dari data-data yang kita miliki, beberapa fotocopy ijazah itu setelah kita lakukan pengecekan ke pihak berwajib dalam hal ini Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) diketahui bahwa ijazah tersebut tidak ditemukan," kata Ketua FKMS, Sutikno, di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Sutikno menduga ijazah strata 1 (S1) yang dipakai Sugiri untuk maju pada Pilkada 2020 adalah palsu. Sebab nomor pokok mahasiswa (NPM) yang tertera di ijazah Sugiri tidak sesuai dengan data pada laman resmi Pangkalan Data Dikti.
"Ada nomor induknya kita cek di Dikti (tapi) nama orang lain. Nomor seri (ijazah) ini enggak sesuai aturan, (NPM) ini milik orang lain, terus ini ternyataa SK untuk universitas lain," jelas Sutikno.
Sutikno menduga Sugiri telah menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan tertentu. Pertama untuk mendaftar (S2 di Universitas Dr Soetomo) Unitomo dan kedua untuk maju Pilkada tahun 2020.
Dia menyebut kasus serupa sebelumnya pernah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun penyidikannya tak dilanjutkan.
"Sugiri Sancoko sendiri sudah pernah diperiksa (di Polda Jatim tahun 2022), tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Makannya kita datang kesini untuk mendorong Bareskrim agar mengambil alih kasus tersebut," ungkapnya.
Dia mengklaim telah bersurat kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, perihal persoalan itu. Dia juga mengaku telah menyertakan seluruh bukti yang ada dalam surat tersebut.
"(Harapannya) agar secepatnya diambil, wong sudah dua tahun disidik sama Polda. Paling kalau ditindaklanjuti hanya butuh keterangan saksi ahli sudah cukup untuk menetapkan tersangka," ujar Sutikno.
Jakarta: Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menyambangi gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penggunaan
ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
"Kami dari FKMS hari ini kita melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dari data-data yang kita miliki, beberapa fotocopy ijazah itu setelah kita lakukan pengecekan ke pihak berwajib dalam hal ini Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) diketahui bahwa ijazah tersebut tidak ditemukan," kata Ketua FKMS, Sutikno, di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Sutikno menduga ijazah strata 1 (S1) yang dipakai Sugiri untuk maju pada Pilkada 2020 adalah palsu. Sebab nomor pokok mahasiswa (NPM) yang tertera di ijazah Sugiri tidak sesuai dengan data pada laman resmi Pangkalan Data Dikti.
"Ada nomor induknya kita cek di Dikti (tapi) nama orang lain. Nomor seri (ijazah) ini enggak sesuai aturan, (NPM) ini milik orang lain, terus ini ternyataa SK untuk universitas lain," jelas Sutikno.
Sutikno menduga Sugiri telah menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan tertentu. Pertama untuk mendaftar (S2 di Universitas Dr Soetomo) Unitomo dan kedua untuk maju Pilkada tahun 2020.
Dia menyebut kasus serupa sebelumnya pernah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun penyidikannya tak dilanjutkan.
"Sugiri Sancoko sendiri sudah pernah diperiksa (di Polda Jatim tahun 2022), tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Makannya kita datang kesini untuk mendorong Bareskrim agar mengambil alih kasus tersebut," ungkapnya.
Dia mengklaim telah bersurat kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, perihal persoalan itu. Dia juga mengaku telah menyertakan seluruh bukti yang ada dalam surat tersebut.
"(Harapannya) agar secepatnya diambil, wong sudah dua tahun disidik sama Polda. Paling kalau ditindaklanjuti hanya butuh keterangan saksi ahli sudah cukup untuk menetapkan tersangka," ujar Sutikno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)