Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Dok Pemprov Sumsel.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Dok Pemprov Sumsel.

Sumsel Sabet Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman

Arga sumantri • 26 Januari 2024 23:22
Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) meraih predikat zona hijau kategori A dalam pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Sumsel meraih predikat zona hijau dengan nilai 85,25 poin, kategori kualitas tertinggi.
 
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Pemprov Sumsel dan pemerintah kabupaten/kota, dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Fatoni juga mengucap syukur atas penghargaan yang diberikan.
 
"Ini akan menjadi dasar bagi kita untuk bisa memperbaiki kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat," kata Fatoni melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 Januari 2024.

Ia berharap ini dapat menjadi spirit untuk perbaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Fatoni meminta agar Ombudsman terus memberikan pendampingan supaya kualitas layanan publik di Sumsel terus mengalami perbaikan dan kemajuan dari berbagai sisi.
 
"Kita ingin bertugas dengan sukses, kita ingin bertugas dengan sebaik-baiknya dan kita ingin apa pun yang kita lakukan membawa manfaat bagi masyarakat membawa kemajuan bagi daerah," ungkapnya.
 
Baca juga: Nilai Kepatuhan Kemendikbudristek dalam Pelayanan Publik Naik 4 Peringkat

Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus mengatakan ada empat dimensi yang menjadi indikator penilaian, yaitu input, proses, output, dan pengaduan. Sebagian besar di Provinsi Sumsel, kata dia, sudah di zona hijau. Sementara, bagi daerah yang zona kuning diharapkan dapat menjadi dorongan agar lebih meningkatkan pelayanan. 
 
"Mudah-mudahan nantinya semua kabupaten/kota nanti untuk bisa menjadi zona hijau apalagi untuk Pemprov Sumsel sekarang sudah di zona hijau ya, jadi mudah-mudahan semuanya akan menjadi hijau," ucap Hamzar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan