Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa. (Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo)
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa. (Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo)

ASN Palembang Kekeh Mudik Akan Diturunkan Pangkat

Gonti Hadi Wibowo • 07 Mei 2020 12:53
Palembang: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatra Selatan, mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mudik Lebaran. Jika masih nekat mudik, akan diberikan sanksi berupa penurunan pangkat atau jabatan.
 
“Ada tiga kategori sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti mudik yakni pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Sanksi penurunan pangkat atau jabatan itu masuk dalam kategori pelanggaran berat,” kata Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, Kamis, 7 Mei 2020.
 
Dewa mengatakan larangan mudik itu sudah sesuai intruksi dan keputusan pemerintah pusat. Bahkan, Pemkot Palembang juga melarang ASN untuk melakukan dinas ke luar daerah di Sumsel.

"Pemkot Palembang akan bertanggung jawab pada ASN. Kami sedang membahas teknis pemantauan agar ASN tidak mudik diam-diam karena aturan jelas melarangnya,” jelasnya. 
 
Baca juga: Kabupaten Mimika Terbanyak Rawat Pasien Covid-19
 
Meskipun demikian, pihaknya masih mengizinkan ASN untuk mudik dengan syarat punya kepentingan mendadak, seperti salah satu anggota keluarga meninggal, dengan izin dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
 
"Tetapi mereka itu tidak boleh saja langsung pergi karena harus membuat surat keterangan dokter atau rumah sakit untuk membuktikan kalau mereka benar-benar sehat,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Reza Fahlevi, menambahkan, larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN dan tenaga honorer. Namun, khusus untuk ASN yang melahirkan akan tetap dipersilakan mengambil cuti.
 
"Hingga saat ini tidak ada ASN yang mengajukan cuti untuk mudik lebaran,” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan