Polisi menangkap pelaku penusukan kurir paket saat COD di Banyuasin, Sumsel. Foto: Istimewa
Polisi menangkap pelaku penusukan kurir paket saat COD di Banyuasin, Sumsel. Foto: Istimewa

Pelaku Penusukan Kurir Paket Saat COD di Sumsel Ditangkap

Gonti Hadi Wibowo • 07 Februari 2023 10:54
Banyuasin: Heru, 38, pelaku penusukan terhadap kurir paket saat cash on delivery (COD) di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), beberapa waktu lalu ditangkap. Pelaku ditangkap di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Banyuasin, Senin, 6 Februari 2023.
 
"Pelaku sudah ditangkap anggota Satresrim Polres Banyuasin dan langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar, Selasa, 7 Februari 2023.
 
Hary mengatakan pelaku sempat melakukan pelarian di sebuah wilayah di Kota Palembang. Dari pengakuan pelaku, ia tersinggung dengan ucapan korban saat menangih uang paket baju sebesar Rp150 ribu.

"Karena selalu ditagih uang paket itu dan pelaku baru pulang bekerja menjadi kesal sehingga melakukan penusukan terhadap korban," jelasnya. 
 
Baca: Tak Mau Bayar saat COD, Warga di Banyuasin Tusuk Kurir Paket 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan hukuman penjara selama lima tahun. 
 
Sebelumnya, Akbar Makrup, 22, seorang kurir jasa pengiriman barang di Kabupaten Banyuasin, ditusuk oleh konsumennya karena tak membayar pesanan atau paket COD. Video penusukan itu pun viral di media sosial.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan