Calon Pengantin Penyebab Bromo Terbakar Belum Tersangka, Polisi: Masih Pendalaman
Antara • 12 September 2023 12:40
Jatim: Kepolisian Resor Probolinggo belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Bromo karena masih terus melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
"Banyak di media sosial yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa, 12 September 2023.
Penetapan satu tersangka, yakni manajer weeding organizer AP, (41), warga Kabupaten Lumajang, dalam insiden karhutla bukit Telettubies Bromo akibat flare menuai banyak respons dari berbagai masyarakat.
Sebab, saat terjadi kebakaran, selain tersangka AP, juga terdapat sepasang calon pengantin HP, (39), dan PM, (26). Lalu, crew pemotretan praweeding MG, (38), dan, (ET), serta perias AR, (34).
Mereka menyalakan flare untuk kepentingan foto prewedding atau pra-pernikahan, sehingga menyebabkan karhutla di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies pada Rabu, 6 September 2023.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman sehingga kelima saksi masih dikenakan wajib lapor. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya," ucap Wisnu.
Ia menjelaskan penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepolisian dalam penanganan perkara kebakaran bukit Telettubies karena karhutla merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Kami juga bekerja sesuai SOP yang ada. Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, nanti perkembangan nya akan kami sampaikan," tuturnya.
Wisnu mengatakan penyidik Satreskrim Polres Probolinggo terus melakukan pendalaman, sehingga untuk hasilnya nanti akan dirilis jika pemeriksaan perkara tersebut dianggap selesai.
Jatim: Kepolisian Resor Probolinggo belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Bromo karena masih terus melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
"Banyak di media sosial yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa, 12 September 2023.
Penetapan satu tersangka, yakni manajer weeding organizer AP, (41), warga Kabupaten Lumajang, dalam insiden karhutla bukit Telettubies Bromo akibat flare menuai banyak respons dari berbagai masyarakat.
Sebab, saat terjadi kebakaran, selain tersangka AP, juga terdapat sepasang calon pengantin HP, (39), dan PM, (26). Lalu, crew pemotretan praweeding MG, (38), dan, (ET), serta perias AR, (34).
Mereka menyalakan flare untuk kepentingan foto prewedding atau pra-pernikahan, sehingga menyebabkan karhutla di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies pada Rabu, 6 September 2023.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman sehingga kelima saksi masih dikenakan wajib lapor. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya," ucap Wisnu.
Ia menjelaskan penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepolisian dalam penanganan perkara kebakaran bukit Telettubies karena karhutla merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Kami juga bekerja sesuai SOP yang ada. Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, nanti perkembangan nya akan kami sampaikan," tuturnya.
Wisnu mengatakan penyidik Satreskrim Polres Probolinggo terus melakukan pendalaman, sehingga untuk hasilnya nanti akan dirilis jika pemeriksaan perkara tersebut dianggap selesai. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)