Bandar Lampung: Satlantas Polresta Bandar Lampung akan melakukan pemeriksaan ulang dan tes urine terhadap anggota DPRD Lampung Okta Rijaya yang menabrak bocah lima tahun hingga tewas di Jalan Antara, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa, 1 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, tes urine terhadap pelaku untuk mengetahui apakah dia terpengaruh alkohol atau narkotika saat mengendarai mobil. "Nanti kami panggil ulang, tes urine dan meminta keterangan lanjutan," kata Ikhwan di Bandar Lampung, Rabu, 2 Agustus 2023.
Sementara itu, pelaku saat ini wajib lapor dan kendaraan yang menabrak korban hingga tewas ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. "Semalam selesai kejadian kita periksa, mobil kita bawa, pas kita cek kembali ternyata yang bersangkutan anggota DPRD Provinsi Lampung inisial OR," kata dia.
Ia melanjutkan, penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menelusuri rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian. "Sopir tersebut saat berbelok tidak hati-hati, dia tidak melihat ada anak kecil duduk di gang itu," kata dia.
Sebelumnya, Seorang bocah lima tahun tewas tertabrak mobil berpelat BE 1238 AAA, yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung, inisial OR. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Antara, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Selasa malam, 1 Agustus 2023.
Warga sekitar, Haris, mengatakan OR saat itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat berbelok dari arah Jalan Sisingamangaraja menuju Jalan Antara, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.
Sementara ini, sudah beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan atas insiden tersebut. Pihak penyidikan masih melakukan pendalaman."Masih tahap penyelidikan, artinya anggota masih mengumpulkan alat bukti," kata dia.
Bandar Lampung: Satlantas Polresta Bandar Lampung akan melakukan pemeriksaan ulang dan tes urine terhadap anggota DPRD Lampung Okta Rijaya yang
menabrak bocah lima tahun hingga tewas di Jalan Antara, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa, 1 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Lantas Polresta
Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, tes urine terhadap pelaku untuk mengetahui apakah dia terpengaruh alkohol atau narkotika saat mengendarai mobil. "Nanti kami panggil ulang, tes urine dan meminta keterangan lanjutan," kata Ikhwan di Bandar Lampung, Rabu, 2 Agustus 2023.
Sementara itu, pelaku saat ini wajib lapor dan kendaraan yang menabrak korban hingga tewas ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. "Semalam selesai kejadian kita periksa, mobil kita bawa, pas kita cek kembali ternyata yang bersangkutan
anggota DPRD Provinsi Lampung inisial OR," kata dia.
Ia melanjutkan, penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menelusuri rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian. "Sopir tersebut saat berbelok tidak hati-hati, dia tidak melihat ada anak kecil duduk di gang itu," kata dia.
Sebelumnya, Seorang bocah lima tahun tewas tertabrak mobil berpelat BE 1238 AAA, yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung, inisial OR. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Antara, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Selasa malam, 1 Agustus 2023.
Warga sekitar, Haris, mengatakan OR saat itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat berbelok dari arah Jalan Sisingamangaraja menuju Jalan Antara, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.
Sementara ini, sudah beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan atas insiden tersebut. Pihak penyidikan masih melakukan pendalaman."Masih tahap penyelidikan, artinya anggota masih mengumpulkan alat bukti," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)