ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Terlibat Narkoba, Oknum ASN Basarnas di Kendari Ditangkap

Antara • 26 Juli 2023 18:59
Kendari: Satuan Reserse Narkoba atau Sat Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Basarnas Kendari karena terlibat kasus narkotika.
 
Kepala Sat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan oknum ASN Basarnas Kendari berinisial IS, (39), itu ditangkap warga saat hendak mengambil narkotika jenis sabu-sabu di Lorong Mentora, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
 
"Dia (IS) diamankan warga saat mau ambil tempelan sabu-sabu pada Sabtu, 27 Juli 2023, sekitar pukul 10.30 WITA, lalu diserahkan ke kami dan kami lakukan pendalaman," kata Hamka, Rabu, 26 Juli 2023.

Ia mengungkapkan awalnya warga melihat gerak-gerik IS yang mondar-mandir di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga para warga di lokasi tersebut juga terus memantau pergerakan pelaku itu.
 
Saat hendak mengambil paket sabu-sabu itu, para warga setempat langsung menangkap dan mengamankan IS beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,42 gram.
 
Baca: Basarnas Benarkan Pejabatnya Terjaring OTT KPK

"Awalnya, warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di lokasi itu. Ketika pelaku akan mengambil tempelan sabu-sabu, warga langsung mengamankannya dan menyita satu sachet sabu-sabu seberat 0,42 gram. Selanjutnya, pelaku dilaporkan ke Polresta Kendari," ungkap Hamka.
 
Saat diinterogasi, IS mengaku bahwa dirinya memesan paket sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berinisial CP untuk digunakannya sendiri.

“Rencananya akan digunakan sendiri. Dia membeli dengan harga Rp300 ribu,” jelas Hamka.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi langsung menggiring IS ke Mapolresta Kendari dan akan dikenai dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan