Ilustrasi. Petugas kepolisian memeriksa dokumen dan persyaratan pengendara yang melintasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta. Ant//Hafidz Mubarak.
Ilustrasi. Petugas kepolisian memeriksa dokumen dan persyaratan pengendara yang melintasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta. Ant//Hafidz Mubarak.

Pintu Masuk Kalsel Diperketat, Wajib Menunjukkan Hasil Negatif PCR

Media Indonesia.com • 08 Juli 2021 08:51
Banjarmasin: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperketat pintu masuk ke wilayahnya, menyusul lonjakan kasus positif covid-19. Setiap orang yang masuk ke Kalimantan Selatan, diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
 
"Setiap orang yang masuk ke Kalsel wajib PCR. Kebijakan ini diambil untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19," ujar Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA, Kamis, 8 Juli 2021, melansir Mediaindonesia.com.
 
Data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel mencatat dalam dua pekan terakhir terjadi penambahan 1.109 kasus baru. Padahal sebelumnya kasus covid-19 dinyatakan melandai, ditandai dengan pelonggaran berbagai aktivitas ekonomi dan pembukaan sejumlah tempat wisata yang sebelumnya ditutup karena pandemi covid 19.

Baca: Percepat Penanganan Covid-19, Pemkab Tangerang Rekrut Relawan Medis
 
Hingga kemarin, jumlah kasus positif covid-19 di Kalsel mencapai 36.832 kasus, dengan jumlah penderita meninggal sebanyak 1.084 orang. Tercatat ada 1.219 penderita covid-19 aktif yang tengah dirawat dan 209 orang dinyatakan suspect. Sementara jumlah penderita sembuh 34.619 orang.
 
Informasi dihimpun, dalam beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus covid-19 di Kalsel. Ruang isolasi di sejumlah rumah sakit di laporkan penuh.
Data Dinkes Kalsel menyebutkan ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit mengalami peningkatan mencapai 51,1 persen dan BOR isolasi 44,9 persen.
 
Pantauan mediaindonesia.com, pintu masuk perbatasan Kalsel dengan provinsi tetangga Kalimantan Timur dan Tengah juga diperketat. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Kalsel, Muslim, mengatakan kebijakan pengetatan PPKM mikro juga diambil menyesuaikan PPKM darurat yang diberlakukan di Jawa-Bali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan