Babel: Sebanyak lima daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) level 3. Namun, ada empat daerah yang menerapkan aturan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan lima daerah itu adalah, Pangkalpinang, Belitung, Belitung Timur, Bangka Tengah, dan Bangka.
"Kalau Belitung bupatinya sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan sesuai aturan PPKM level 3 seperti PTM," kata Mikron, Minggu, 20 Februari 2022.
Sedangkan kabupaten/kota lainya yang berstatus PPKM level 3 masih membatasi PTM. Pihaknya tidak mengetahui alasan kabupaten Bangka, Belitung Timur, Pangkalpinang, dan Bangka Tengah belum menerapkan aturan seperti di PPKM level 3.
"Kita terus menghimbau agar kepala daerahnya segera mengeluarkan SE terkait pembatasan, baik itu PTM, maupun work from home (WFH) untuk perkantoran," ujarnya.
Saat ini, menurut Mikron, kasus covid-19 Babel terus mengalami lonjakan. Kini jumah kasus aktif mendekati 3.000 kasus.
"Jangan sampai, nanti tambah meledak kasusnya, hanya gara-gara tidak mematuhi aturan yang sudah di terapkan dalam Imendagri terkait PPKM level 3," tegasnya.
Baca: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Turun 14% Imbas PPKM Level 3
Babel: Sebanyak lima daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat
(PPKM) level 3. Namun, ada empat daerah yang menerapkan aturan
pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan lima daerah itu adalah, Pangkalpinang, Belitung, Belitung Timur, Bangka Tengah, dan Bangka.
"Kalau Belitung bupatinya sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan sesuai aturan PPKM level 3 seperti PTM," kata Mikron, Minggu, 20 Februari 2022.
Sedangkan kabupaten/kota lainya yang berstatus PPKM level 3 masih membatasi PTM. Pihaknya tidak mengetahui alasan kabupaten Bangka, Belitung Timur, Pangkalpinang, dan Bangka Tengah belum menerapkan aturan seperti di PPKM level 3.
"Kita terus menghimbau agar kepala daerahnya segera mengeluarkan SE terkait pembatasan, baik itu PTM, maupun
work from home (WFH) untuk perkantoran," ujarnya.
Saat ini, menurut Mikron, kasus covid-19 Babel terus mengalami lonjakan. Kini jumah kasus aktif mendekati 3.000 kasus.
"Jangan sampai, nanti tambah meledak kasusnya, hanya gara-gara tidak mematuhi aturan yang sudah di terapkan dalam Imendagri terkait PPKM level 3," tegasnya.
Baca:
Volume Kendaraan Masuk Jakarta Turun 14% Imbas PPKM Level 3
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)