Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng.

Dinas Perdagangan Aceh Timur Tidak Temukan Penimbunan Minyak Goreng

Fajri Fatmawati • 26 Februari 2022 19:25
Aceh Timur: Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK) Kabupaten Aceh Timur tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan minyak goreng curah.
 
Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur, Nazarina, mengatakan petugas sudah melakukan patroli untuk mengantisipasi hal tersebut.
 
"Penimbunan tidak ada, bahkan Satgas Pangan Kabupaten Aceh Timur bersama Polres Aceh Timur terus memantau distribusi sembako terutama minyak goreng," kata Nazarina saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Februari 2022.

Baca: BMKG Lakukan Survei Geofisika pada Lokasi Gempa Pasaman
 
Dia menjelaskan kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, bukanlah penimbunan. Akan tetapi hanya kegiatan pendistribusian minyak goreng curah yang berlangsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Madat.
 
"Terkait dengan lokasi jual beli yang berada di SPBU Madat tidak ditemukannya pelanggaran, dikarenakan tidak ada diatur dalam undang-undang soal lokasi pendistribusian," jelas Nazarina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan