Ilustrasi vaksinasi covid-19. (Medcom.id)
Ilustrasi vaksinasi covid-19. (Medcom.id)

Wisatawan di Bengkulu Tengah Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

Media Indonesia.com • 23 Desember 2021 17:17
Bengkulu: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Bengkulu, mewajibkan setiap pengunjung objek wisata di daerahnya harus menunjukan sertifikat sudah divaksin selama libur Natal dan tahun baru. Hal itu untuk mengantisipasi meledaknya kasus covid-19.
 
"Maksimal jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas objek wisata dan para pengelola harus mewajibkan semua pengunjung untuk memperlihatkan sertifikat vaksinasi covid-19," kata Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli, Kamis, 23 Desember 2021.
 
Dia menerangkan, upaya tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata. Dia mengingatkan, lokasi wisata wajib melengkapi sarana dan prasarana penerapan prokes seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer hingga pengukur suhu tubuh.

Baca: Pos Vaksinasi dan Tes Covid-19 Disiapkan di Tempat Wisata Saat Libur Natal
 
"Selama Nataru dilarang untuk mengadakan pesta perayaan di lokasi objek wisata yang dapat menyebabkan kerumunan," imbuhnya.
 
Selain itu, kata dia, semua pengurus objek wisata haru sering melakukan patroli untuk memastikan semua pengunjung tidak membuat kerumunan. Selain itu, petugas harus memastikan semua pengunjung selalu memakai masker.
 
Selanjutnya, pengelola wisata wajib menjaga kebersihan dan sterilisasi objek wisata dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara berkala. (Marliansyah/MY)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>