aksinasi PMK di Desa Blang Mee, Kecamatan Lhong, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Istimewa
aksinasi PMK di Desa Blang Mee, Kecamatan Lhong, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Istimewa

Kecamatan Lhong Aceh Besar Dapat Jatah 100 Dosis Vaksin PMK

Fajri Fatmawati • 27 Juli 2022 13:21
Aceh Besar: Setelah menjadi zona merah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan angka kasus sebanyak 7.104 ekor ternak. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya menekan angka penularan dengan memberikan vaksin PMK.
 
Sub koordinator kesehatan hewan dan veteriner dinas pertanian Aceh Besar, Juli Marfina, mengatakan langkah yang dilakukan adalah dengan pengetatan lalu lintas dan pemberian vaksinasi PMK di wilayah zona hijau. 
 
"Setelah mendapatkan 500 dosis vaksin jenis Aftopor, Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Besar menyalurkan 100 dosis untuk Desa Blang Mee, Kecamatan Lhong, Kabupaten Aceh Besar," kata Marfina, Rabu, 27 Juli 2022.

Marfina menerangkan vaksinasi berfungsi untuk mencegah terjangkit penyakit PMK, seperti yang dilakukan di desa Blang Mee. Sementara itu, untuk dosis vaksinasi PMK yang disuntikkan ke setiap sapi dan kerbau perekor sebanyak 2 mili untuk usia 2 bulan hingga 6 tahun.  
 
Baca: Protokol Kesehatan Ternak Kunci Mengendalikan Penularan PMK
 
"Di sini, ada sekitar 100 dosis yang diberikan, yang artinya ada 100 sapi yang akan divaksin. Tapi untuk ternak kambing disuntikkan hanya dosis 1 mili," ujarnya.
 
Marfina menjelaskan setelah vaksinansi tahap satu dilakukan untuk penyuntikan tahap kedua diperlukan selang waktu selama satu bulan dan untuk tahap ketiga dbutuhkan waktu selama enam bulan. 
 
"Selain itu, untuk penyuntikan vaksin tahap pertama di daerah zon hijau sudah dilakukan di Kecamatan Darussalam pada 25 Juli 2022 lalu," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan