Banyuwangi: Petugas Lapas Banyuwangi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil trax ke dalam lapas. Obat terlarang itu diselundupkan pengunjung ke salah satu penghuni lapas dengan cara ditumbuk dan dicampurkan dengan serbuk makanan sereal.
Narkoba tersebut diselundupkan oleh perempuan berinisial LA, (35), warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi kepada penghuni lapas berinisial MN, (35). Atas temuan itu, petugas lantas mengamankan LA dan memanggil MN untuk dimintai keterangan.
Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan penyelundupan itu terbongkar ketika petugas mencurigai butiran warna putih yang bercampur makanan sereal yang dikirim pelaku. Saat itu, pelaku mengirimkan makanan berupa nasi, lauk, mi instan, kopi, dan serbuk sereal.
"Karena curiga, petugas memeriksa makanan dan menemukan butiran pil trax pada serbuk sereal. Pil itu ditumbuk halus dan dicampurkan ke sereal," kata Wahyu, Rabu, 18 Januari 2023.
Baca: 5 Terdakwa Kasus Narkotika di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati |
Sementara itu, kepada petugas, LA mengaku telah mencampur 100 butir pil trax yang ditumbuk dengan 20 bungkus sereal.
Atas kasus ini, LA langsung diamankan di Polresta Banyuwangi untuk penjalani pemeriksaan penyidik. Sedangkang MN ditempatkan ke sel khusus untuk menjalani hukuman disiplin atas perbuatannya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di