Mantan Anggota DPRD Probolinggo tertangkap mengkonsumsi sabu/ist
Mantan Anggota DPRD Probolinggo tertangkap mengkonsumsi sabu/ist

Eks Anggota DPRD Probolinggo Tepergok Nyabu

Clicks.id • 03 September 2022 10:24
Probolinggo: Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dua periode, Muhammad Ruhullah diringkus polisi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kios pasar burung di Desa Jabungsisir, Rabu lalu, 31 Agustus 2022  
 
Pria yang akrab dipanggil Mamak itu tertunduk saat digelandang bersama 35 tersangka kasus narkotika, obat-obatan berbahaya, dan perjudian di Mapolres Probolinggo, Jumat, 2 September 2022, Ia menjadi sorotan karena tercatat mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo selama dua periode, 2009-2019.
 
Baca: Polres Aceh Besar Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja

Penangkapan berjalan dramatis dan menjadi tontonan pengendara yang sedang lewat. Video proses penangkapan Mamak beredar di media sosial. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,30 gram, korek api dan sejumlah alat isap.
 
“Seharusnya mantan anggota DPRD menjadi contoh yang mencerahkan kepada masyarakat, bukan malah mengonsumsi sabu-sabu. Selain mantan anggota DPRD juga ada guru yang tersangka pelayahgunaan narkoba, ” kata Kapolres Probolinggo, Teuku Arsya Khadhafi.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut dijerat Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan