Ilustrasi berantas narkoba, MTVN - Rakhmat Riyandi
Ilustrasi berantas narkoba, MTVN - Rakhmat Riyandi

Berkas Perkara Anak Jeremy Thomas segera Disidangkan

Farhan Dwitama • 25 Agustus 2017 11:27
medcom.id, Tangerang: Berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Axel Mathew Thomas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten. Putra aktor Jeremy Thomas itupun akan segera disidangkan. 
 
Penyidik Polresta Bandara Soekarno Hatta melimpahkan berkas Kejari Tangerang pada Kamis sore 24 Agustus 2017.  Selain berkas, penyidik juga menyerahkan tersangka kepada Kejari.
 
"Kamis kemarin Kejari Tangerang menerima pelimpahan (berkas) tahap 2 yaitu penyerahan tersangka berikut barang buktinya. Sudah P21 (dinyatakan lengkap)," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang Gede Adiaksa, Jumat pagi 25 Agustus 2017.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan berstatus P21, Kejari Tangerang bersama pihak Pengadilan Negeri Tangerang akan mengatur jadwal memulai persidangan dengan Axel sebagai terdakwa. 
 
Dia belum dapat memastikan kapan sidang perdana penyalahgunaan narkotika itu akan dimulai, namun menurut dia sidang itu akan segera digelar.
 
"Iya tidak lama, dalam waktu dekat ini," ucapnya.
 
Axel ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh polisi beberapa waktu lalu atas dasar bukti permulaan berupa dugaan transfer uang Rp1,5 juta kepada bandar. Uang itu diduga untuk membayar pemesanan narkoba.
 
Saat itu Jeremy juga sempat mempermasalahkan cara Polisi dalam menangani kasus yang menimpa putranya hingga terluka. Tapi kemudian Jeremy memahami setelah mendengar penjelasan Polisi, lantaran sikap Axel yang kurang kooperatif saat diperiksa.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan