Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Medcom.id/ Roni Kurniawan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Medcom.id/ Roni Kurniawan.

Ridwan Kamil Larang Penjual Hewan Kurban di Trotoar

Roni Kurniawan • 31 Juli 2019 12:32
Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang keras para pedagang hewan kurban menggunakan trotoar untuk berjualan menjelang Iduladha 2019. Berjualan di trotoar kerap terjadi setiap tahun dan dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan kaki.
 
Larangan tersebut dicetuskan Emil melalui surat edaran yang dikeluarkan hari ini, Rabu, 31 Juli 2019. Emil pun meminta para kepala daerah kabupaten/kota untuk menerapkan larangan tersebut dan memberikan tindakan bagi yang melanggar.
 
"Dikirimkan kepada kepala daerah tingkat dua untuk memastikan tidak ada penjualan-penjualan yang menganggu ketertiban umum. Jangan di trotoar atau pinggir jalan yang mengganggu hak pejalan kaki," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung.

Emil pun meminta para kepala daerah tingkat dua untuk memfasilitasi para pedagang hewan kurban agar tidak berjualan di trotoar dan pinggir jalan. Hal itu, lanjutnya, agar penjual hewan kurban masih tetap bisa mengais rejeki musiman tanpa harus melanggar peraturan.
 
"Difasilitasi di lapangan-lapangan atau tempat-tempat oleh kepala daerah tingkat dua, di lahan-lahan kosong," jelas Emil.
 
Emil juga mengimbau kepada para penjual hewan kurban untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana berjualan. Sistem digital diakui Emil akan lebih mudah untuk memasarkan hewan kurban.
 
"Memaksimalkan penjualan melalui digital, karena sudah eranya jual beli digital, lebih akurat kepada para muzaki-muzaki, orang yang mampu biasa beli online," pungkas Emil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan