Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dari jalur independen
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dari jalur independen

Satu Paslon Jalur Independen Daftar ke KPU Kota Bekasi

Antonio • 13 Mei 2024 17:13
Bekasi: Huda Sulistio dan Sirojuddin resmi mendaftar menjadi Bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi melalui Independen. Huda dan Sirojuddin mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, jelang ditutupnya pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi melalui jalur independen.
 
Mereka datang dengan membawa berkas-berkas bukti dukungan dari masyarakat sebanyak 117.921 ribu.
 
Bakal Calon Wali Kota Bekasi dari jalur independen, Huda Sulistio mengatakan, pihaknya akan segera mendaftar melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Kami diberikan tenggang waktu dari KPUD Kota Bekasi 3X24 jam ke depan untuk melakukan pendaftaran melalui sistem Silon, insyaallah kami akan memberikan maksimal yang diminta oleh KPUD Kota Bekasi," katanya di Bekasi.
 
Dia mengaku ingin menjadikan Kota Bekasi sebagai pusat peradaban yang lebih modern.
 
"Kita akan lebih transparansi terkait dana-dana CSR yang masuk ke Kota Bekasi dan bisa dilihat oleh masyarakat. Ini bertujuan agar masyarakat bisa mengawal dan mengawasi semua anggaran-anggaran yang masuk ke Kota Bekasi," tegas dia.
 
"Saya akan membuat nantinya pada kepemimpinan kami nanti, stigma Kota Bekasi menjadi Kota planet akan dirubah. Aliran Kalimalang akan dibuat menjadi bening seperti sungai Aar di Swiss. Merubah Kota Bekasi menjadi Negara air, karena di situ akan menjadi icon Kota Bekasi," tambah dia.
 
Sementara itu, Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa, menambahkan, bahwa sampai penutupan Pendaftaran Bakal Calon Walikota Bekasi melalui jalur independen baru satu nama yang melakukan pendaftaran.
 
"Sampai penutupan batas akhir pemenuhan syarat dukungan minimal untuk Bakal Calon Wali Kota Bekasi, tadi datang Bakal Calon pasangan Huda dengan Sirojuddin dan kita terima," ucap Ali.
 
Pihak KPUD Kota Bekasi memberikan waktu 3X24 jam memberikan kesempatan pasangan calon tersebut, melakukan upload dan unggah dokumen yang diperlukan.
 
"Kami sudah menekankan kesempatan yang sudah diberikan ini, dimanfaatkan dengan maksimal," tegas dia.
 
Secara hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPUD dan juga Bawaslu Kota Bekasi sudah memenuhi persyaratan dan format sudah sesuai.
 
"Nantinya pasangan tersebut harus melakukan proses upload, karena pendaftaran Calon kepala daerah ini menggunakan alat bantu sistem informasi pencalonan," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan