Ilustrasi TPA Tlekung/Pemkot Batu.
Ilustrasi TPA Tlekung/Pemkot Batu.

TPA Tlekung Batu Dibatasi, Pelaku Usaha Diminta Kelola Sampah Mandiri

Daviq Umar Al Faruq • 31 Agustus 2023 12:34
Batu: Pemerintah Kota (Pemkot) Batu meminta kepada seluruh pelaku usaha di Kota Batu, Jawa Timur, mengelola sampah secara mandiri. Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung diberlakukan pembatasan per Rabu, 30 Agustus 2023.
 
“Mulai Rabu (30 Agustus 2023), setiap tempat usaha wajib memilah sampahnya masing-masing," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setyawan, Kamis, 31 Agustus 2023.
 
Aries menerangkan, penanganan sampah di Kota Batu tengah menjadi perhatian serius bagi Pemkot Batu. Sehingga, para pelaku usaha diminta untuk memilah dan mengolah secara mandiri sampah di lingkungan usahanya masing-masing.

"Pelaku usaha bisa bekerja sama dengan masyarakat sekitar atau perusahaan terkait pengelolaan sampah,” imbuhnya.
 
Aries menambahkan jenis sampah yang bisa masuk ke TPA Tlekung hanya sampah residu seperti popok bekas, bekas pembalut, bekas permen karet, atau puntung rokok.
 
Baca juga: Pemkot Bandung Kesulitan Cari Lahan untuk TPA Darurat

Karenanya para pelaku usaha diharapkan bisa membangun TPS darurat di sekitar tempat usahanya masing-masing. Pembangunan TPS darurat ini bisa dilakukan dengan memberdayakan karyawan secara bergiliran dan terjadwal dalam pengelolaan sampah. 
 
"Pemerintah berharap, langkah ini dapat mengurangi volume sampah yang ada di Kota Batu," ucapnya.
 
DLH Kota Batu menegaskan terus mengawal pengelolaan sampah. Melalui pemerintah desa/kelurahan, masyarakat juga diwajibkan untuk ikut dalam pemilahan sampah di lingkungan masing-masing.
 
Sementara itu, Direktur JTP Group, Suryo Widodo, mengatakan, perlu adanya kolaborasi dan sinergi semua elemen masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Batu.
 
“Kita tidak mungkin berdiri sendiri, butuh sinergi semua masyarakat. Saya harap pemerintah segera punya regulasi atau perda untuk menangani masalah ini, salah satunya dengan membatasi penggunaan barang-barang plastik dan kresek di tempat usaha,” kata Suryo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan