Ilustrasi penambangan liar, Medcom.id
Ilustrasi penambangan liar, Medcom.id

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bolmong akan Ditutup

Mulyadi Pontororing • 04 Juni 2018 15:56
Manado: Kapolres Bolaang Mondondow (Bolmong), Sulawesi Utara, AKBP Gani F Siahaanakan menutup semua aktivitas di pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong. Hal ini ditegaskan Gani setelah longsor terjadi pada Minggu malam, 3 Juni 2018.
 
Lima orang ditemukan tewas akibat tertimbun material longsor. Sedangkan seorang lain masih dalam pencarian.
 
Baca: Satu Korban Longsor Penambangan Emas Ilegal Masih Dicari

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lokasi ini akan ditutup hingga batas yang tak ditentukan," kata Gani, saat dihubungi Medcom.id, Senin, 4 Juni 2018.
 
Selain menutup lokasi tambang ilegal, lanjut Gani, pihaknya juga saat ini tengah melakukan penyelidikan terkaot kasus tersebut. Gani juga menegaskan akan memproses hukum pemilik lokasi tambang.
 
"Pemilik tempat ini pasti kita proses hukum,” tegasnya.
 
Namun, lanjut dia, saat ini pihaknya bersama tim SAR lainnya masih sementara melakukan proses evakuasi terhadap satu dari enam korban yang tertimbun longsor.
 
"Saat ini masih fokus proses evakuasi dulu karena masih satu orang korban yang masih tertimbun longsor," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan