Polres Indragiri Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 108 ribu bibit lobster senilai Rp32 miliar ke negeri jiran, Singapura. MEDIA INDONESIA Koresponden/ Rudi Kurniawansyah.
Polres Indragiri Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 108 ribu bibit lobster senilai Rp32 miliar ke negeri jiran, Singapura. MEDIA INDONESIA Koresponden/ Rudi Kurniawansyah.

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Ribu Bibit Lobster

Anwar Sadat Guna • 20 Agustus 2018 21:08
Pekanbaru: Polres Indragiri Hilir, Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 108.000 bibit lobster.  Nilai jual komoditas itu mencapai sekitar Rp32 miliar.
 
"Polisi membekuk dua orang dalam kasus tersebut. Mereka adalah sopir," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui pesan singkat kepada Medcom.id.
 
Penyelundupan digagalkan Polres Tembilahan pada Senin, 20 Agustus 2018. Terduga pelaku menggunakan 27 wadah styrofoam. Bibit lobster dikemas dalam 810 kantong plastik.

Rencananya bibit lobster dibawa ke Singapura melalui Batam menggunakan kapal cepat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan