Tim Jibom Polda Sulsel memusnahkan barang bukti peledak yang disita Kejari Makassar
Tim Jibom Polda Sulsel memusnahkan barang bukti peledak yang disita Kejari Makassar

Kejari Makassar Musnahkan Ribuan Detonator dan Bahan Peledak

Andi Aan Pranata • 16 Agustus 2018 17:08
Makassar: Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti kejahatan berupa ribuan alat dan bahan peledak, Kamis 16 Agustus. Pemusnahan digelar di kawasan tanpa penduduk, desa Belapunrangang kecamatan Parangloe, kabupaten Gowa.
 
Barang yang dimusnahkan terdiri dari tiga ribu lebih detonator bermerek maupun rakitan, empat jeriken amonium nitrate, puluhan jeriken cairan potasium, dan lain-lain.
 
“Barang ini dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan dalam perkara pidana umum,” kata Kepala Sub Seksi Teknis Pelabuhan Kejari Makassar Muhith Nur.

Kejari Makassar Musnahkan Ribuan Detonator dan Bahan Peledak
 
Muhith menjelaskan, barang-barang yang diledakkan merupakan barang bukti dalam berbagai kasus pelanggaran hukum. Sebagian besar terkait kasus pengeboman ikan dan terumbu karang. Barang dikumpulkan dari sejumlah daerah di Sulsel, sejak awal tahun 2018.
 
Barang bukti diledakkan dengan dibantu oleh unit penjinak bom Brimob Polda Sulsel. Peledakan menggunakan metode khusus, dengan ditanam di dalam tanah. Daerah yang digunakan sudah disterilkan dari aktivitas masyarakat.
 
Menurut Muhith, pemusnahan didahului dengan pengukuran khusus serta menggunakan teknik peledakan yang bisa meredam dampaknya. Barang diledakkan secara bertahap.
 
"Peledakan dilakukan bertahap, mengingat banyaknya barang bukti. Karena suara dan getaran yang dihasilkan juga sangat keras,” ujar Muhith.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan