Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang bakal menjaring ratusan petugas penyelenggara ad hoc untuk pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Petugas penyelenggara ad hoc yang dibutuhkan seperti Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) serta PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara).
"Kita butuh ratusan lebih petugas ad hoc. Dan sekarang kita sudah mulai menerima pendaftaran," ujar Koordinator Divisi SDMO, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Anis Darari, Senin, 26 September 2022.
Anis menuturkan, untuk jumlahnya petugas ad hoc dari Panwascam sebanyak 87 orang dengan masing-masing di setiap kecamatan ditugaskan tiga orang. Sementara, lanjutnya, untuk petugas PKD, dibutuhkan sebanyak 274 orang dengan masing-masing di kelurahan/desa ditugaskan satu orang petugas pengawas.
"Total ada 246 desa, 28 kelurahan. Jadi total 274 orang petugas PKD yang dibutuhkan. Panwascam kita membutuhkan sebanyak 87 orang," katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya hingga saat ini membuka penjaringan Panwascam sebanyak 39 orang.
"Jadi di Kota Tangerang itu ada 13 kecamatan. Tiap kecamatan ada 3 orang Panwascam yang ditugaskan. Jadi totalnya 39 orang," jelas Agus.
Terkait petugas pengawas kelurahan, Agus menuturkan, pihaknya membutuhkan sebanyak 104 orang dengan masing-masing di kelurahan ditugaskan satu orang petugas pengawas.
"Ada 104 kelurahan dan masing masing kelurahan hanya satu Panswaslu. Yang merekrut itu (Panwaslu) dari tingkat Panwascam," ungkapnya.
Sedangkan untuk petugas PTPS, saat ini pihaknya belum bisa merincikan secara detail berapa jumlah yang akan dibutuhkan dalam Pemilu 2024. Karena, lanjutnya, masih harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
"Untuk secara rinci total petugas PTPS kita belum ada, karena kita akan mengikuti jumlah TPS yang ditetapkan KPU," katanya.
Agus menambahkan, sejauh ini Bawaslu Kota Tangerang baru melakukan perekrutan petugas Panwascam selama masa pembukaan pada 21-27 September 2022.
"Untuk pembukaan pendaftaran Panwaslu nanti di Maret 2023, sedangkan pendaftaran petugas PTPS nanti dilaksanakannya 23 hari menjelang pemilihan," ucap dia.
Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang bakal menjaring ratusan petugas penyelenggara ad hoc untuk pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Petugas penyelenggara ad hoc yang dibutuhkan seperti Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) serta PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara).
"Kita butuh ratusan lebih petugas ad hoc. Dan sekarang kita sudah mulai menerima pendaftaran," ujar Koordinator Divisi SDMO, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Anis Darari, Senin, 26 September 2022.
Anis menuturkan, untuk jumlahnya petugas ad hoc dari Panwascam sebanyak 87 orang dengan masing-masing di setiap kecamatan ditugaskan tiga orang. Sementara, lanjutnya, untuk petugas PKD, dibutuhkan sebanyak 274 orang dengan masing-masing di kelurahan/desa ditugaskan satu orang petugas pengawas.
"Total ada 246 desa, 28 kelurahan. Jadi total 274 orang petugas PKD yang dibutuhkan. Panwascam kita membutuhkan sebanyak 87 orang," katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya hingga saat ini membuka penjaringan Panwascam sebanyak 39 orang.
"Jadi di Kota Tangerang itu ada 13 kecamatan. Tiap kecamatan ada 3 orang Panwascam yang ditugaskan. Jadi totalnya 39 orang," jelas Agus.
Terkait petugas pengawas kelurahan, Agus menuturkan, pihaknya membutuhkan sebanyak 104 orang dengan masing-masing di kelurahan ditugaskan satu orang petugas pengawas.
"Ada 104 kelurahan dan masing masing kelurahan hanya satu Panswaslu. Yang merekrut itu (Panwaslu) dari tingkat Panwascam," ungkapnya.
Sedangkan untuk petugas PTPS, saat ini pihaknya belum bisa merincikan secara detail berapa jumlah yang akan dibutuhkan dalam Pemilu 2024. Karena, lanjutnya, masih harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
"Untuk secara rinci total petugas PTPS kita belum ada, karena kita akan mengikuti jumlah TPS yang ditetapkan KPU," katanya.
Agus menambahkan, sejauh ini Bawaslu Kota Tangerang baru melakukan perekrutan petugas Panwascam selama masa pembukaan pada 21-27 September 2022.
"Untuk pembukaan pendaftaran Panwaslu nanti di Maret 2023, sedangkan pendaftaran petugas PTPS nanti dilaksanakannya 23 hari menjelang pemilihan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)