ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

PTM 100% di Surabaya Diklaim Sukses

Antara • 29 Maret 2022 08:35
Surabaya: Pimpinan DPRD Kota Surabaya menyebut secara umum pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Pahlawan, Jawa Timur, terlaksana dengan baik. PTM penuh mulai dilaksanakan Senin, 28 Maret 2022.
 
"Ini terlihat pada saat saya memantau pelaksanaan PTM di sejumlah sekolah di Surabaya kemarin. Saya melihat dari para murid yang juga telah mengikuti dengan baik serta disiplin protokol kesehatan," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Selasa, 29 Maret 2022.
 
Reni meminta siswa bersabar menghadapi masa sulit ini. Ia yakin perlahan kondisi covid-19 di Indonesia membaik.

"Anak-anak antusias, saya bilang ini adalah masa yang ditunggu oleh mereka, bisa bersama-sama bertemu, kalau selama ini kan shift sehingga tidak ketemu semua. tapi kalau sekarang sudah ketemu semua," ujar dia.
 
Alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ini memberikan dorongan, motivasi, serta semangat kepada para siswa untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Terlebih bagi peserta didik yang ingin menggapai cita-citanya namun terkendala biaya pendidikan.
 
Baca: Ini Strategi Pemkot Surabaya Atasi Kemiskinan
 
Dia meyakinkan keterbatasan ekonomi bukan menjadi penghalang untuk melanjutkan sekolah atau mendapat akses pendidikan memadai. Reni mengatakan Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran pendidikan bagi anak-anak dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
 
"Tidak ada sekarang yang menggapai cita-cita setinggi-tingginya terkendala biaya, apalagi saat ini Pemkot, Wali Kota Surabaya bersama DPRD telah menyiapkan, anggaran pendidikan, beasiswa untuk anak-anak, baik itu yang SMA maupun kuliah," tuturya.
 
Reni berharap agar kondisi pandemi lekas usai dan aktivitas sosial masyarakat termasuk sekolah dapat berjalan normal seperti sedia kala.
 
"Kami berharap PTM 100 persen ini bisa seterusnya, tidak ada lagi kasus covid-19 yang kemudian membatasi kegiatan warga di antaranya adalah PTM," ujar Reni.
 
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan PTM 100 persen di Surabaya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali. Aturan itu ditetapkan pada 21 Maret 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan