Musi Banyuasin: Satreskrim Polres Musi Banyuasin menggerebek pabrik rumah pengoplosan pertalite di sebuah ruko kawasan Banyuasin, Sumatra Selatan. Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial SW.
Pelaku mengoplos pertalite dengan minyak bensin hasil penyulingan. Petugas menemukan pertalite oplosan di dalam 11 jeriken ukuran 35 liter dan bubuk pewarna.
"Bubuk pewarna untuk bahan campuran sehingga BBM terlihat seperti pertalite," kata Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Senin, 14 Februari 2022.
SW mengaku mengambil keuntungan Rp1.500 per liter. Pelaku juga mengaku sudah melakukan praktek ini selama 6 bulan. SW terancam hukuman 6 tahun penjara karena kejahatan yang dilakukannya. (Paulina Wijaya)
Musi Banyuasin: Satreskrim Polres Musi Banyuasin menggerebek pabrik rumah pengoplosan pertalite di sebuah ruko kawasan Banyuasin, Sumatra Selatan. Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial SW.
Pelaku mengoplos pertalite dengan minyak bensin hasil penyulingan. Petugas menemukan pertalite oplosan di dalam 11 jeriken ukuran 35 liter dan bubuk pewarna.
"Bubuk pewarna untuk bahan campuran sehingga BBM terlihat seperti pertalite," kata Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy, dalam tayangan
Metro Siang di
Metro TV, Senin, 14 Februari 2022.
SW mengaku mengambil keuntungan Rp1.500 per liter. Pelaku juga mengaku sudah melakukan praktek ini selama 6 bulan. SW terancam hukuman 6 tahun penjara karena kejahatan yang dilakukannya.
(Paulina Wijaya) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)