Bengkulu: Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang paman di kota Bengkulu mencabuli keponakannya yang masih berusia 11 tahun.
Pelaku mengancam berhenti menafkahi korban dan ibunya jika tak memenuhi nafsu bejatnya. Pelaku ditangkap polisi setelah ibu korban melaporkan kasus ini.
Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Bumi Ayu, Bengkulu.
“Ia telah mengakui perbuatannya dari 2019 sampai terakhir kemarin bukan Januari,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, dalam program Metro Siang di Metro TV, Senin 21 Februari 2022.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya di dua lokasi berbeda. Yakni di rumah korban dan di rumah pelaku. (Alifiah Nurul Rahmania)
Bengkulu: Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang paman di kota Bengkulu mencabuli keponakannya yang masih berusia 11 tahun.
Pelaku mengancam berhenti menafkahi korban dan ibunya jika tak memenuhi nafsu bejatnya. Pelaku ditangkap polisi setelah ibu korban melaporkan kasus ini.
Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Bumi Ayu, Bengkulu.
“Ia telah mengakui perbuatannya dari 2019 sampai terakhir kemarin bukan Januari,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, dalam program
Metro Siang di
Metro TV, Senin 21 Februari 2022.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya di dua lokasi berbeda. Yakni di rumah korban dan di rumah pelaku.
(Alifiah Nurul Rahmania) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)