Lokasi penambangan emas tanpa izin di Kawasan Buper (Bumi Perkemahan) Waena Distrik Heram, Kota Jayapura. (Foto: Medcom.id/Roylinus Ratumakin)
Lokasi penambangan emas tanpa izin di Kawasan Buper (Bumi Perkemahan) Waena Distrik Heram, Kota Jayapura. (Foto: Medcom.id/Roylinus Ratumakin)

17 Penambang Emas Ilegal di Jayapura Ditangkap

Roylinus Ratumakin • 27 Juni 2020 13:45
Jayapura: Sebanyak 17 penambang emas diduga ilegal di Kawasan Buper (Bumi Perkemahan) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, ditangkap Polresta Jayapura, Papua. Belasan orang itu diduga mengomandoi sekitar 70 buruh penambang untuk mengeruk tambang emas secara melawan hukum.
 
“Sekitar dua bulan lalu kami sudah ke lokasi ini namun kosong karena orang-orang yang melakukan penambangan saat itu melarikan diri. Beberapa hari lalu saya dapat informasi (lagi) bahwa ada kegiatan (penambangan) di lokasi tersebut,” kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas, Sabtu, 27 Juni 2020.
 
Aktivitas tambang liar, kata Urbinas, merusak lingkungan sekitar dan berpotensi menimbulkan bencana longsor. “Kalau longsor kan bisa merusak Kampus IPDN yang ada di bawahnya,” ujarnya.

Baca juga: 8 Orang Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test di Stasiun Bogor
 
Menurut Urbibas, ke-17 penambang itu tengah dilakukan penyelidikan untuk menentukan pelanggaran hukum yang dilakukan.
 
“Perbuatan mereka bisa dijerat tiga undang-undang. Yaitu UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 24 tahun 2019 tentang Minerba, UU No 32 tahun 1999 tentang pengelolaan lingungan hidup, dan UU no 18 tahun 2013 tentang pencegahan perusakan hutan,” beber dia.
 
Selain menangkap 17 orang tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa alat berat yaitu dua unit alcon, enam unit ekskavator, air raksa bekas pakai, BBM jenis solar sebanyak 11 jeriken ukuran 35 liter, dan satu botol sampel air raksa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan