ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Warga Kudus Dilarang Keluar Rumah 5 Hari

Antara • 13 Juni 2021 18:38
Kudus: Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali mengeluarkan kebijakan mengajak warganya untuk tetap di rumah selama lima hari. Upaya itu dilakukan untuk memutus  penularan covid-19.
 
"Jika sebelumnya berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu, 5 Juni 2021 dan Minggu, 6 Juni 2021, kemudian ada perpanjangan lagi, maka untuk pekan depan berlangsung lima hari mulai 14-20 Juni 2021," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus Hartopo di Kudus, Minggu, 13 Juni 2021.
 
Ia berharap masyarakat yang tidak punya kepentingan mendesak agar tidak keluar rumah. Sehingga aman dari paparan virus korona, terutama varian baru.

Ajakan untuk tetap di rumah selama lima hari, dituangkan melalui Surat Edaran nomor 360/1323/04.03/2021 tentang Imbauan Untuk Tetap Di Rumah Saja Pada Senin sampai Minggu, tanggal 14-20 Juni 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di Kudus.
 
Baca: Kasus Covid-19 Tinggi, Wacana Pembukaan Tempat Karaoke Diminta Ditunda
 
Meskipun ada surat edaran tersebut, pihaknya tidak akan menutup sektor-sektor perekonomian di Kabupaten Kudus. Seperti pasar, pabrik, dan swalayan.
 
"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," ujarnya.
 
Sementara pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro juga akan semakin diperketat dengan mengkolaborasikannya dengan program jogo tonggo. Adapun pihak-pihak yang dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan ajakan lima hari di rumah saja, yakni mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.
 
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kudus akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo untuk melakukan tes cepat (rapid test) antigen secara acak kepada warga yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah. Jika ditemukan warga yang hasil tes cepatnya reaktif atau positif, maka ditindaklanjuti dengan isolasi di pusat isolasi covid-19 yang ditentukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan