Bandar lampung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menghentikan penggunaan maskot Pilkada 2024, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung.
"Setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung maka kami akan menghentikan penggunaan maskot pilkada Badar Lampung berupa hewan kera," kata Pelaksana Harian Ketua KPU Bandarlampung Hamami, di Bandar Lampung, Senin, 20 Mei 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyatakan bahwa penggunaan atribut adat pada maskot pilkada 2024 yang berbentuk hewan kera tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan ataupun melecehkan masyarakat Lampung.
"Penggunaan atribut adat Lampung pada maskot pilkada ini tidak dimaksudkan untuk menghina. Kami memohon maaf apabila atribut berupa Tumpal dan Kain Tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung," ucap Hamami.
Dia menjelaskan maskot Pilkada 2024 itu dipakai berdasarkan hasil penilaian dewan juri terhadap perlombaan 'Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024' dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.
"Personel, dewan juri maskot juga berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Kemudian pemenang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 4 April 2024," terang Hamami.
Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator, seperti karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar, kreatifitas informatif dan mengusung tema pilkada, mengangkat ciri khas atau kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencantumkan logo dan atribut KPU yang komunikatif.
"Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara kesatu lomba maskot atas nama Rudi, juara kedua Cholid Munir dan Juara ketiga Hari Saputra," ucapnya.
Menurut dia, maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan Sarung Tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan Ayo Bandar Lampung Kita Memilih, dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.
"Di antaranya, yakni kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandar Lampung. Penggunaan Tumpal dan Tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," jelas dia.
Bandar lampung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menghentikan penggunaan maskot Pilkada 2024, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan
atribut adat Lampung.
"Setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung maka kami akan menghentikan penggunaan maskot pilkada Badar Lampung berupa hewan kera," kata Pelaksana Harian Ketua KPU Bandarlampung Hamami, di Bandar Lampung, Senin, 20 Mei 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyatakan bahwa penggunaan atribut adat pada maskot pilkada 2024 yang berbentuk hewan kera tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan ataupun melecehkan masyarakat Lampung.
"Penggunaan atribut adat Lampung pada maskot pilkada ini tidak dimaksudkan untuk menghina. Kami memohon maaf apabila atribut berupa Tumpal dan Kain Tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung," ucap Hamami.
Dia menjelaskan maskot Pilkada 2024 itu dipakai berdasarkan hasil penilaian dewan juri terhadap perlombaan 'Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024' dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.
"Personel, dewan juri maskot juga berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Kemudian pemenang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 4 April 2024," terang Hamami.
Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator, seperti karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar, kreatifitas informatif dan mengusung tema pilkada, mengangkat ciri khas atau kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencantumkan logo dan atribut KPU yang komunikatif.
"Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara kesatu lomba maskot atas nama Rudi, juara kedua Cholid Munir dan Juara ketiga Hari Saputra," ucapnya.
Menurut dia, maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan Sarung Tapis khas Lampung dengan memegang
surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan Ayo Bandar Lampung Kita Memilih, dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.
"Di antaranya, yakni kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandar Lampung. Penggunaan Tumpal dan Tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)