Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera (Foto: Medcom.id/Amaluddin)
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera (Foto: Medcom.id/Amaluddin)

Polda Jatim Bidik Tersangka Baru Kasus Sekolah Roboh

Antara • 12 November 2019 13:50
Jakarta: Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengindikasikan adanya tersangka baru dalam penyidikan kasus robohnya bangunan SDN 1 Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
 
"Akan ada tersangka baru," kata Frans, melansir Antara, Selasa, 12 November 2019.
 
Saat ini Polda Jatim telah menetapkan dua orang dari pihak kontraktor sebagai tersangka. Keduanya masing-masing merupakan Direktur CV Andalus dan pimpinan CV DHL Putra.

"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dua orang, inisial D dan S," katanya.
 
Polda Jatim telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk pejabat Pemerintah Kota Pasuruan terkait kasus ini. Para pejabat yang dimintai keterangan di antaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, serta pihak-pihak yang dulu menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan PPK saat pembangunan gedung sekolah berlangsung.
 
Selain itu polisi juga meminta keterangan dari kepala sekolah dan bendahara yang menjabat ketika gedung sekolah dibangun pada 2012. Polisi juga memeriksa para pihak dari kontraktor yaitu Direktur CV Andalus dan Direktur CV DHL Putra serta pekerja dan penanggung jawab teknis proyek pembangunan.
 
Dalam insiden sekolah ambruk ini, bangunan sekolah yang ambruk meliputi ruang kelas IIA dan IIB serta ruang kelas VA dan VB. Akibat peristiwa ini, dua orang meninggal dunia terdiri atas seorang guru dan seorang siswa, serta belasan lainnya luka-luka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan