Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengizinkan pelaksanaan konser pada malam Tahun Baru 2023 atau Sabtu, 31 Desember 2022. Namun, konser yang digelar harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan penyelenggara konser harus memperhatikan kapasitas lokasi kegiatan.
"Konser boleh, tentunya dengan jumlah yang harus sesuai kapasitas (tempat)," kata Dani kepada Medcom.id di Bekasi, Minggu 18 Desember 2022.
Selain itu, Dani mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi terkait dengan pengamanan kegiatan pada akhir tahun. Menurut Dani, tidak ada larangan kegiatan tertentu.
"Sementara ini belum ada pelarangan apapun, jadi kita akan lakukan secara normal," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan ada enam titik yang menjadi fokus pengamanan pada periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Ada enam titik yang jadi perhatian. Pengamanan arus atau balik, gereja, masjid, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan pengamanan tempat keramaian," kata Gidion di Bekasi, Rabu, 14 Desember 2022.
Ia menuturkan pihaknya juga bakal meningkatkan pengawasan menyusul peristiwa bom bunuh diri di Astanaanyar, Bandung.
"Kejadian (bom bunuh diri) itu jadi pelajaran bagi kami untuk tetap waspada. Untuk itu, kita harus lebih siaga dengan memperkuat sinergitas antar instasi agar perayaan Nataru pada tahun ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Pemerintah Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat, mengizinkan pelaksanaan konser pada malam
Tahun Baru 2023 atau Sabtu, 31 Desember 2022. Namun, konser yang digelar harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan penyelenggara konser harus memperhatikan kapasitas lokasi kegiatan.
"Konser boleh, tentunya dengan jumlah yang harus sesuai kapasitas (tempat)," kata Dani kepada
Medcom.id di Bekasi, Minggu 18 Desember 2022.
Selain itu, Dani mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi terkait dengan pengamanan kegiatan pada akhir tahun. Menurut Dani, tidak ada larangan kegiatan tertentu.
"Sementara ini belum ada pelarangan apapun, jadi kita akan lakukan secara normal," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan ada enam titik yang menjadi fokus pengamanan pada periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Ada enam titik yang jadi perhatian. Pengamanan arus atau balik, gereja, masjid, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan pengamanan tempat keramaian," kata Gidion di Bekasi, Rabu, 14 Desember 2022.
Ia menuturkan pihaknya juga bakal meningkatkan pengawasan menyusul peristiwa bom bunuh diri di Astanaanyar, Bandung.
"Kejadian (bom bunuh diri) itu jadi pelajaran bagi kami untuk tetap waspada. Untuk itu, kita harus lebih siaga dengan memperkuat sinergitas antar instasi agar perayaan Nataru pada tahun ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)