Ilustrasi. MI
Ilustrasi. MI

6.611 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terima BSU

Farhan Dwitama • 10 November 2022 12:12
Tangerang: Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, mencatat sebanyak 67.875 dari 74.486 pekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang, telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. Sisanya belum tersalurkan.
 
BSU tersebut, diharapkan dapat membantu para pekerja memenuhi kebutuhan hidupnya paska kenaikan harga BBM yang mendorong naiknya angka inflasi. 
 
"Bantuan subsidi upah, per 21 Oktober 2022 yang sudah berhasil ditransfer itu sebayak 67.875 pekerja yang tidak berhasil 6.611 pekerja, bisa jadi karena nomor rekening salah, atau nama berbeda itu akan ditelusuri lagi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, dikonfirmasi, Kamis, 10 November 2022.
 
Baca: 79.757 Pekerja di Kaltim Sudah Menerima BSU Tahap Pertama

Dia menjelaskan, penyaluran BSU bagi pekerja itu, disalurkan kepada pekerja di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan kriteria tertentu. Terutama kepesertaan pekerja pada program BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada syarat dia harus sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, kemudian syarat upah yang dia terima juga," jelasnya. 
 
Rudi berharap, pelaku usaha dan pekerja untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Guna melindungi hak-hak pekerja.
 
"Harus terdaftar di BPJS, kita mendorong itu," ucapnya.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan