Foto: Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane (kiri)  didampingi penerjemah  Jefry K Tindik (kanan)/AP_Slamet Riyadi
Foto: Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane (kiri) didampingi penerjemah Jefry K Tindik (kanan)/AP_Slamet Riyadi

Kejati Yogyakarta Gelar Rapat Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane

Patricia Vicka • 01 April 2015 14:36
medcom.id, DI Yogyakarta: Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta hari ini (1/4/2015), menggelar rapat koordinasi persiapan pemindahan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rapat Kejati DI Yogyakarta bersama Polda Jawa Timur, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta.
 
Kepala Biro Operasional Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Arif mengatakan proses pemindahan Mary Jane ke Lapas Nusakambangan akan dikawal oleh TNI dan Brimob.
 
"Kami masih berkoordinasi secara umum. Belum secara teknis. Perpindahan nanti akan dikawal oleh TNI dan satuan Brimob," kata Arif usai rapat di Kejati DI Yogyakarta, Rabu siang.

Namun, waktu pemindahan Mary Jane belum dipastikan. Rapat akan dilanjutkan untuk menentukan waktu pemindahan terpidana mati itu.
 
"Belum tahu. Ini baru rapat awal saja. Liat nanti saja," ujar Arif sambil bergegas masuk mobil meninggalkan lokasi.
 
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Intelijen Kejati DI Yogkarta, Joko Purwanto juga mengatakan belum ada keputusan waktu pemindahan Mary Jane. Pihaknya masih menunggu salinan putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus narkoba Mary Jane dari Mahkamah Agung.
 
"Belum tahu. Kami juga belum koordinasi dengan Polres Cilacap karena masih menunggu salinan putusan (PK)," imbuh dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan