Ilustrasi: Antara/Wahyu Putro A
Ilustrasi: Antara/Wahyu Putro A

Polisi Amankan Bom Molotov dari Tangan Demonstran di Batang

Akhmad Safuan • 03 Maret 2015 15:50
medcom.id, Batang: Demonstrasi nelayan di Batang, Jawa Tengah, menolak Peraturan Menteri Nomor 2/Permen-KP/2015 yang mengatur penggunaan cantrang berakhir ricuh. Setidaknya 17 orang diamankan usai aksi tersebut.
 
Tidak hanya itu, polisi juga menyita bom molotov. "Ada dua dus bom molotov," ujar Kepala Polres Batang Ajun Komisaris Besar, Widiatmoko, Selasa (3/3/2015).
 
Polisi menduga bom molotov itu akan dipergunakan untuk melakukan penyerangan. "Saya tidak akan mentoleransi unjuk rasa yang anarkistis," kata dia.

para nelayan itu mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/Permen-KP/2015 yang mengatur penggunaan cantrang.
 
Para nelayan dari berbagai daerah ini memblokir jalan Pantura selama tiga jam dan tersebar di tiga titik. Pada siang hari, konsentrasi massa pindah ke pertigaan Sambong, Batang. Selama perjalanan ke pertigaan Sambong, massa merusak pembatas dan pot penghias jalan Pantura.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan