ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Bertambah

Kautsar Widya Prabowo • 01 November 2020 14:16
Jakarta: Polres Bukit Tinggi kembali menetapkan dua tersangka yang merupakan anggota klub Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat, atas pengeroyokan dua anggota TNI. Penetapan bedasarkan sejumlah barang bukti yang salah satunya closed circuit television (CCTV).
 
"Kemarin itu dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu dicek akhirnya ada tambahan dua," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi, Minggu, 1 November 2020.
 
Baca: Dua Anggota TNI Korban Pengeroyokan Dirawat Intensif

Bayu menyebut dua tersangka baru dalam kasus tersebut berinisial RHS, 48, dan NJAD, 26. Mereka diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan kepada dua anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam hingga luka-luka di sekitar wajah.
 
"Tersangka NJAD berdasarkan keterangan dari saksi melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di tempat kejadian perkara," jelasnya.
 
Ia menambahkan penyelidikan masih dilakukan. Saat ini total tersangka berjumlah empat orang dan telah ditahan di Polres Bukit Tinggi. "Enggak tahu kalau itu (bakal ada penambahan tersangka baru) nanti perkembangannya," ungkapnya.
 
Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial MS,49, dan BS, 18. Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. Keduanya diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun terkait kekerasan mengakibatkan luka-luka atau paling lama sembilan tahun terkait kekerasan yang mengakibatkan luka berat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan