Cibinong: Polres Bogor Polda Jawa Barat memastikan tidak ada kegiatan Car Free Night (CFN) di Kawasan Puncak Bogor, meski jalurnya akan ditutup di kedua arah selama 12 jam pada malam tahun baru 2021.
"Jadi kalau dulu kebiasaan setiap tahun ditutup dalam rangka car free night, ini enggak ada. Tutup dalam artian bukan untuk car free night, tetapi untuk mengantisipasi adanya kerumunan," kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Kamis, 17 Desember 2020.
Menurutnya, tidak diperkenankannya ada kegiatan CFN di Kawasan Puncak Bogor karena Polres Bogor tidak lagi mengeluarkan izin keramaian sejak pandemi covid-19 pada Maret 2020.
"Kita enggak keluarkan izin (keramaian) dari semenjak ada covid-19. Aturan segala macam kita sesuaikan dengan Gugus Tugas," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Roland mengaku akan mengerahkan sekitar 700 personel kepolisian untuk mengamankan malam tahun baru dengan skala prioritas di Jalur Puncak.
Baca juga: Pemkot Palembang Tunda Sekolah Tatap Muka
"Saya sudah berkoordinasi dengan gugus, bersama gugus nanti kita akan patroli di sekitaran Puncak untuk menghindari adanya kerumunan," tuturnya.
Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata, sebelumnya mengungkapkan petugas kepolisian akan melakukan penutupan selama 12 jam Jalur Puncak tepatnya di pintu keluar-masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, pada malam tahun baru 2021.
"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran covid-19 di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru 2021," ungkap Dicky.
Menurutnya, penutupan jalur akan dilakukan selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB, pada 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2021.
Dicky menyebutkan, bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur ataupun Bandung bisa menggunakan jalan alternatif selama Jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.
Cibinong: Polres Bogor Polda Jawa Barat memastikan tidak ada kegiatan
Car Free Night (CFN) di
Kawasan Puncak Bogor, meski jalurnya akan ditutup di kedua arah selama 12 jam pada malam tahun baru 2021.
"Jadi kalau dulu kebiasaan setiap tahun ditutup dalam rangka
car free night, ini enggak ada. Tutup dalam artian bukan untuk
car free night, tetapi untuk mengantisipasi adanya kerumunan," kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Kamis, 17 Desember 2020.
Menurutnya, tidak diperkenankannya ada kegiatan CFN di Kawasan Puncak Bogor karena Polres Bogor tidak lagi mengeluarkan izin keramaian sejak pandemi covid-19 pada Maret 2020.
"Kita enggak keluarkan izin (keramaian) dari semenjak ada covid-19. Aturan segala macam kita sesuaikan dengan Gugus Tugas," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Roland mengaku akan mengerahkan sekitar 700 personel kepolisian untuk mengamankan malam tahun baru dengan skala prioritas di Jalur Puncak.
Baca juga:
Pemkot Palembang Tunda Sekolah Tatap Muka
"Saya sudah berkoordinasi dengan gugus, bersama gugus nanti kita akan patroli di sekitaran Puncak untuk menghindari adanya kerumunan," tuturnya.
Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata, sebelumnya mengungkapkan petugas kepolisian akan melakukan penutupan selama 12 jam Jalur Puncak tepatnya di pintu keluar-masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, pada malam tahun baru 2021.
"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran covid-19 di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru 2021," ungkap Dicky.
Menurutnya, penutupan jalur akan dilakukan selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB, pada 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2021.
Dicky menyebutkan, bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur ataupun Bandung bisa menggunakan jalan alternatif selama Jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)