Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Jambi. (ANTARA/Nanang Mairiadi)
Pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Jambi. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

4,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan Mainan Seksual di Jambi Dimusnahkan

Antara • 18 Maret 2021 10:43
Jambi: Bea Cukai Jambi memusnahkan barang bukti rokok ilegal sebanyak 4,2 juta batang, dan 21 alat mainan seksual. Barang bukti tersebut merupakan tangkapan tim selama dua tahun terakhir.
 
"Barang bukti jenis rokok ilegal dan sex toys yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan selama periode tahun 2020 hingga 2021," ujar Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jambi Leonardo Samosir, Kamis, 18 Maret 2021.
 
Pemusnahan rokok ilegal dan mainan seksual dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Bea Cukai Jambi.

Rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek tanpa adanya cukai, menggunakan pita cukai yang tidak pada peruntukannya dan pita cukai palsu. Sedangkan puluhan mainan seksual tersebut juga ada yang diamankan melalui kantor pos.
 
"Kami musnahkan dengan cara memotong rokok kemudian kami bakar," imbuhnya.
 
Pihaknya juga terus bekerjasama dengan berbagai instansi terkait dalam penanganan barang-barang ilegal yang masuk ke Jambi. Dia menekankan, tidak ada ruang bagi pelaku yang memasukkan barang ilegal di Jambi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan