Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah penduduk di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni sebanyak 2.054.178 orang.
Jumlah ini diketahui berdasarkan Sidang Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Malang.
"Jumlah pemilih 2.054.178 orang. Terdiri dari 1.026.249 pemilih laki-laki dan 1.027.929 pemilih perempuan," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Juni 2023.
Jumlah DPT tersebut tersebar di 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Malang. Mahardika menambahkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang yang telah ditetapkan sebanyak 7.761 TPS.
"Jumlah Kecamatan 33, jumlah Kelurahan/Desa 390 dan jumlah TPS 7.761," jelasnya.
Sebelumnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Malang telah ditetapkan di angka 2.065.367 pemilih. Jumlah itu ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Malang pada 10 April 2023 lalu.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang itu, hasil pemutakhiran data dari 33 Kecamatan se-Kabupaten Malang dibacakan dari tiap-tiap PPK hingga terekap pemilih laki-laki sejumlah 1.032.996 dan pemilih perempuan sejumlah 1.032.371.
Jumlah 2.065.367 pemilih ini tersebar di 390 desa/kelurahan pada 7.757 TPS se-Kabupaten Malang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menetapkan jumlah penduduk di
Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 yakni sebanyak 2.054.178 orang.
Jumlah ini diketahui berdasarkan Sidang Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Malang.
"Jumlah pemilih 2.054.178 orang. Terdiri dari 1.026.249 pemilih laki-laki dan 1.027.929 pemilih perempuan," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Juni 2023.
Jumlah DPT tersebut tersebar di 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Malang. Mahardika menambahkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang yang telah ditetapkan sebanyak 7.761 TPS.
"Jumlah Kecamatan 33, jumlah Kelurahan/Desa 390 dan jumlah TPS 7.761," jelasnya.
Sebelumnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Malang telah ditetapkan di angka 2.065.367 pemilih. Jumlah itu ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Malang pada 10 April 2023 lalu.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang itu, hasil pemutakhiran data dari 33 Kecamatan se-Kabupaten Malang dibacakan dari tiap-tiap PPK hingga terekap pemilih laki-laki sejumlah 1.032.996 dan pemilih perempuan sejumlah 1.032.371.
Jumlah 2.065.367 pemilih ini tersebar di 390 desa/kelurahan pada 7.757 TPS se-Kabupaten Malang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)