Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Pemkab Jepara Tetapkan Anggaran Pilkada 2024 Rp57 Miliar

Rhobi Shani • 21 Juli 2023 13:40
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menetapkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp57 miliar. Anggaran itu dibagi untuk empat lembaga.
 
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta  mengatakan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Jepara, dan Kodim 0719 Jepara. Jumlah hibah yang diterima masing-masing lembaga berbeda.
 
"Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen menyiapkan dan menyediakan anggaran melalui dana cadangan yg ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara," kata Edy, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Baca: KPU Metro Lampung Targetkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Capai 95%

KPU Kabupaten Jepara menerima alokasi hibah paling banyak sebesar Rp46,3 miliar, Bawaslu menerima Rp7 miliar, Polres Jepara menerimat Rp3,4 milir, dan Kodim 0719 Jepara menerima Rp585 juta.

"Saya berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Edy.
 
Sebelumnya, KPU Jepara mengajukan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp75 miliar. Kemudian, anggaran itu dirasionalisasi menjadi Rp74 miliar. Namun, oleh Pemkab kemudian dirasionalisasi lagi menjadi Rp46,3 miliar.
 
"Pemkab ada tim untuk merasionalisasi itu, sehingga ketemu angka Rp46 miliar," ungkap Edy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan