Lampung: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengimbau masyarakat di daerahnya berani melaporkan kepada aparat bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tumbuhnya radikalisme.
"Dalam mencegah tumbuhnya paham radikalisme dan terorisme, pemerintah daerah tidak berhenti melakukan pencegahan di tengah masyarakat," ujar Chusnunia Chalim di Bandar Lampung, Rabu, 8 Februari 2023.
Ia mengatakan penyebarluasan radikalisme yang dilakukan secara tersembunyi butuh peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan atas segala aktivitas di lingkungan penting dilakukan.
"Ketika mereka bekerja tidak terlihat untuk menyebarkan paham tersebut, maka masyarakat harus berani melaporkan ada aktivitas mencurigakan, seperti ditemukan ada warga yang tertutup tetapi selalu lalu lalang di tengah keramaian," ucap dia.
Dia melanjutkan dengan keberanian masyarakat melaporkan ragam kegiatan yang mencurigakan akan mempermudah aparat mencegah berkembangnya radikalisme.
"Segera lapor kepada pemerintah daerah setempat kalau ada yg mencurigakan. Kami sejak Agustus- Desember lalu sudah ke 15 kabupaten dan kota untuk memberi sosialisasi mencegah terorisme dan radikalisme ke masyarakat, sebab ini sangat mencengangkan bahwa dari unsur yang cukup tinggi di pemerintahan daerah pun bisa terpapar paham ini," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah daerah terus berupaya mengawasi dan mencegah berkembangnya radikalisme hingga tingkat kabupaten dan kota.
"Kepentingan spiritual memang dilindungi HAM, namun kalau menjadi bibit disintegrasi maka harus diwaspadai dan dicegah untuk menjaga situasi yang kondusif," ucap dia.
Pada Selasa, 7 Februari 2023, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial AF. Penangkapan dilakukan di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
AF merupakan pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah Siswa Akademi dan Kaderisasi (Adira) Kelompok JI Palembang, dan berperan sebagai anggota JI. Ia pernah ikut serta dalam penyembunyian buronan JI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2020.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Lampung:
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengimbau masyarakat di daerahnya berani melaporkan kepada aparat bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tumbuhnya
radikalisme.
"Dalam mencegah tumbuhnya paham radikalisme dan
terorisme, pemerintah daerah tidak berhenti melakukan pencegahan di tengah masyarakat," ujar Chusnunia Chalim di Bandar Lampung, Rabu, 8 Februari 2023.
Ia mengatakan penyebarluasan radikalisme yang dilakukan secara tersembunyi butuh peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan atas segala aktivitas di lingkungan penting dilakukan.
"Ketika mereka bekerja tidak terlihat untuk menyebarkan paham tersebut, maka masyarakat harus berani melaporkan ada aktivitas mencurigakan, seperti ditemukan ada warga yang tertutup tetapi selalu lalu lalang di tengah keramaian," ucap dia.
Dia melanjutkan dengan keberanian masyarakat melaporkan ragam kegiatan yang mencurigakan akan mempermudah aparat mencegah berkembangnya radikalisme.
"Segera lapor kepada pemerintah daerah setempat kalau ada yg mencurigakan. Kami sejak Agustus- Desember lalu sudah ke 15 kabupaten dan kota untuk memberi sosialisasi mencegah terorisme dan radikalisme ke masyarakat, sebab ini sangat mencengangkan bahwa dari unsur yang cukup tinggi di pemerintahan daerah pun bisa terpapar paham ini," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah daerah terus berupaya mengawasi dan mencegah berkembangnya radikalisme hingga tingkat kabupaten dan kota.
"Kepentingan spiritual memang dilindungi HAM, namun kalau menjadi bibit disintegrasi maka harus diwaspadai dan dicegah untuk menjaga situasi yang kondusif," ucap dia.
Pada Selasa, 7 Februari 2023, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial AF. Penangkapan dilakukan di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
AF merupakan pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah Siswa Akademi dan Kaderisasi (Adira) Kelompok JI Palembang, dan berperan sebagai anggota JI. Ia pernah ikut serta dalam penyembunyian buronan JI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2020.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)