ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

PJ Gubernur Banten Minta Kemendikbudristek Evaluasi PPDB

Hendrik Simorangkir • 27 Juli 2023 15:09
Tangerang: Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya, kewenangan pemerintah daerah memiliki keterbatasan terkait evaluasi PPDB tersebut. 
 
"Kita sedang mengkonsolidasikan dan sekaligus mengevaluasi hal-hal yang harus diperbaiki. Karena otoritas kita terbatas, hanya sebatas mereview atas keadaan permasalahan. Tentu kita akan komunikasikan ke Kemendikbudristek untuk dievaluasi atas banyaknya penemuan masalah (PPDB) agar bisa diharapkan oleh masyarakat," ujar Al Muktabar, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Muktabar menuturkan permasalahan sistem PPDB tidak hanya terjadi di Banten saja. Namun, ini terjadi juga pada satuan pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
 
Baca: Kemendikbudristek Diminta Koordinasi dengan Sekolah Swasta dalam PPDB  

"Sekarang kita masih review secara teknis, karena permasalahan yang terjadi pada PPDB tidak hanya di SMA, SMK dan SKH yang jadi kewenangan provinsi. Tapi juga ada di kabupaten dan kota," ucap dia.

Menurut Muktabar, pihaknya tengah mendalami permasalahan yang ada di proses PPDB dengan melakukan pemantauan langsung di setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah Provinsi Banten.
 
"Kita masih melakukan pemantauan. Seperti kemarin saja kita langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Banten," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan