Palangkaraya: Arus lalu lintas pada saat malam pergantian Tahun Baru 2022 di Palangka dialihkan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya perayaan yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa serta mobilitas yang tinggi oleh masyarakat.
"Pada malam pergantian tahun kali ini tentunya masih dalam kondisi wabah pandemi covid-19, tentunya masyarakat harus selalu patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas dimanapun," kata Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Feriza Winanda Lubis, Kamis, 30 Desember 2021.
Baca: 120 Warga Rohingya Dievakuasi ke Daratan Aceh
Dia menjelaskan sejumlah arus yang dilakukan pengalihan yakni Jalan Tjilik Riwut Km 10, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Arut, Apill Kahayan, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Piere Tendean, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman, Apill Makorem, Buncil, Jalan G.Obos, Bundaran kecil, Jalan RTA. Milono, Apill G. Obos, Apill Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso Penggal Depan Kantor Perhubungan.
Kemudian Bundaran Besar, Jalan Kinibalu, Jalan Kinibalu, Jalan Sindoro, Jalan A. Yani, Jalan Soeprapto, Jalan S. Parman, Jalan Sudirman, Apill Jalan D.I Panjaitan, Jalan S. Parman, Jalan Katamso, Jalan S. Parman, Jalan Tendean, Jalan S. Parman, Jalan Kahayan, Depan Kantor Pertanahan, Jalan Katamso, Jalan Kapten Mulyono.
"Pengalihan arus tersebut akan dimulai pada Jumat, 31 Desember sejak pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam pelaksanaan pengalihan arus tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 personel di 21 titik pengalihan arus," ungkapnya.
Jalur menuju Bundaran Besar nantinya akan dialihkan semua. Karena yang sifatnya alun-alun atau ikonik daerah akan dilakukan meminimalisir aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Hal ini akan bersifat tentatif, kita akan melihat perkembangan kondisi jalur baik kepadatan arus dan aktivitas masyarakat," ujarnya.
Palangkaraya: Arus lalu lintas pada saat malam pergantian
Tahun Baru 2022 di Palangka dialihkan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya perayaan yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa serta mobilitas yang tinggi oleh masyarakat.
"Pada malam pergantian tahun kali ini tentunya masih dalam kondisi wabah pandemi covid-19, tentunya masyarakat harus selalu patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas dimanapun," kata Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Feriza Winanda Lubis, Kamis, 30 Desember 2021.
Baca:
120 Warga Rohingya Dievakuasi ke Daratan Aceh
Dia menjelaskan sejumlah arus yang dilakukan pengalihan yakni Jalan Tjilik Riwut Km 10, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Arut, Apill Kahayan, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Piere Tendean, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman, Apill Makorem, Buncil, Jalan G.Obos, Bundaran kecil, Jalan RTA. Milono, Apill G. Obos, Apill Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso Penggal Depan Kantor Perhubungan.
Kemudian Bundaran Besar, Jalan Kinibalu, Jalan Kinibalu, Jalan Sindoro, Jalan A. Yani, Jalan Soeprapto, Jalan S. Parman, Jalan Sudirman, Apill Jalan D.I Panjaitan, Jalan S. Parman, Jalan Katamso, Jalan S. Parman, Jalan Tendean, Jalan S. Parman, Jalan Kahayan, Depan Kantor Pertanahan, Jalan Katamso, Jalan Kapten Mulyono.
"Pengalihan arus tersebut akan dimulai pada Jumat, 31 Desember sejak pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam pelaksanaan pengalihan arus tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 personel di 21 titik pengalihan arus," ungkapnya.
Jalur menuju Bundaran Besar nantinya akan dialihkan semua. Karena yang sifatnya alun-alun atau ikonik daerah akan dilakukan meminimalisir aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Hal ini akan bersifat tentatif, kita akan melihat perkembangan kondisi jalur baik kepadatan arus dan aktivitas masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)