Kupang: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Isyak Nuka mengingatkan operator transportasi tidak menaikkan harga tiket pada mudik Lebaran 2022.
"Harga tiket harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak boleh asal-asalan menaikkan harga," tega Isyak di Kupang, Selasa, 12 April 2022.
Menurutnya, semua kendaraan yang mengangkut pemudik maupun barang wajib melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan (ramp check). Ramp check dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi. Jika ada temuan kerusakan, segera diperbaiki.
Baca: Harga Tiket Lebaran Bus Malam Naik 100%
Dinas Perhubungan NTT terus berkoordinasi dengan operator agar terlaksananya transportasi mudik Lebaran yang selamat, aman, lancar, tertib dan nyaman.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat, para Kepala Unit Pengelolaan Pelabuhan (KSOP) dan para Kepala Unit Pengelolaan Bandar Udara, dan stakeholder terkait seperti Kepolisian, TNI, Jasa Raharja, untuk memastikan bahwa angkutan mudik lebaran tersedia dalam jumlah yang cukup, dan kondisi baik, laik operasi," tambahnya.
Kupang: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Isyak Nuka mengingatkan operator transportasi tidak menaikkan harga tiket pada mudik Lebaran 2022.
"Harga tiket harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak boleh asal-asalan menaikkan harga," tega Isyak di Kupang, Selasa, 12 April 2022.
Menurutnya, semua kendaraan yang mengangkut pemudik maupun barang wajib melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan (
ramp check).
Ramp check dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi. Jika ada temuan kerusakan, segera diperbaiki.
Baca: Harga Tiket Lebaran Bus Malam Naik 100%
Dinas Perhubungan NTT terus berkoordinasi dengan operator agar terlaksananya transportasi mudik Lebaran yang selamat, aman, lancar, tertib dan nyaman.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat, para Kepala Unit Pengelolaan Pelabuhan (KSOP) dan para Kepala Unit Pengelolaan Bandar Udara, dan stakeholder terkait seperti Kepolisian, TNI, Jasa Raharja, untuk memastikan bahwa angkutan mudik lebaran tersedia dalam jumlah yang cukup, dan kondisi baik, laik operasi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)