Bagian resepsionis Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. Medcom.id/Mustaqim
Bagian resepsionis Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. Medcom.id/Mustaqim

Dugaan Suap Eks Walkot Yogyakarta, 2 Kadis Ikut Diboyong ke KPK

Ahmad Mustaqim • 03 Juni 2022 13:17
Yogyakarta: Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengonfirmasi sejumlah ASN di lingkungan turut ditangkap saat KPK melakukan OTT pada Kamis, 2 Juni 2022. Dua di antara empat ASN tersebut merupakan pimpinan OPD.
 
"Setelah kami cek, ada beberapa ASN yang ikut dibawa (KPK)," kata Sumadi di Kota Yogyakarta, Jumat, 3 Juni 2022.
 
Sumadi mengatakan dua pimpinan OPD yang juga digelandang KPK yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta, Nur Widhihartana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Hari Setyo Wacono.

Sementara, satu ASN berposisi kepala bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Satu ASN lainnya merupakan staf di dinas tersebut.
 
"ASN ada empat orang. Dua kepala dinas, satu kepala bidang atau sub koordinator di penanaman modal dan satu staf. Satu lagi mantan asprinya (asisten pribadi) (Haryadi Suyuti)," kata Sumadi.
 
Baca: Nilai Duit dari OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Masih Didalami
 
KPK telah mengonfirmasi penangkapan Haryadi dan sejumlah orang itu berkaitan dengan dugaan kasus suap perizinan apartemen. Namun, Sumadi mengatakan belum mengetahui kasus yang berkaitan dan menunggu penjelasan dari KPK.
 
"Saya pada prinsipnya ikuti aturan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
 
Sebelumnya, KPK menjaring OTT Haryasi Suyuti bersama sejumlah orang kemarin. Selain itu, kantor Wali Kota Yogyakarta dan sejumlah ruangan di beberapa kantor dinas di Kompleks Balai Kota Yoyakarta juga disegel KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan