Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Pengawasan Pemilu 2024 Cukup di DPR Tak Perlu Panja

Whisnu Mardiansyah • 22 November 2023 18:18
Jakarta: Pengawasan Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab bersama semua pihak baik itu pemerintah dan legislatif. Pemilu yang adil dan fair jadi harga mati di 2024 mendatang.
 
Usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri yang diiusulkan sejumlah pihak di Komisi III DPR dinilai tidak diperlukan. Sebab, tanpa Panja Komisi III DPR bisa melalukan pengawasan terhadap Polri.
 
"Pembentukan panja sah-sah saja, namanya juga bagian dari pengawasan legislatif ke eksekutif. Namun, perlu juga dilihat efektif dan efisiensinya. Bukannya Komisi III langsung bisa lakukan pengawasan?" kata Wasekjen Partai Gerindra Andy Rahmat Wijaya di Jakarta, Rabu, 22 November 2023.

Andy berharap di Pilpres 2024 aparat sebagai wasit menjalankan fungsinya untuk mengamankan pemilu agar damai. Selain itu, tidak terlibat mendukung pasangan calon tertentu.
 
Baca: Panja Netralitas Polri Disebut Tak Diperlukan

"Polri tetap menjalankan fungsinya dalam mengamankan pemilu, menyukseskan pemilu yang damai, tanpa terlibat dukung mendukung calon," pungkasnya.
 
Ia meyakini Polri akan netral di Pilpres 2024. Sejauh ini Andy tidak melihat adanya ketidaknetralan dari institusi Bhayangkara itu.
 
"Sampai sekarang saya belum melihat ketidaknetralan Polri dan saya yakin Polri akan netral di pemilu 2024 nanti," kata Andy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan