Tangerang: Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa saat ini wilayah Banten dalam keadaan darurat covid-19. Ia meminta solidaritas antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan langkah-langkah penanganan covid-19.
"Kondisi Banten, Pulau Jawa, sudah darurat. Kita dorong masyarakat untuk disiplin dalam penerapan prokes (protokol kesehatan)," ujar Wahidin, Jumat, 2 Juli 2021.
Menurut Wahidin, pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayahnya bertujuan memotong penyebaran covid-19. Di satu sisi, ia menilai bupati dan wali kota di Banten sudah maksimal dalam penanganan covid-19 di daerah masing-masing.
"Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalahan kompleks lainnya," lanjut dia.
Oleh karena itu, Wahidin menilai penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan sebagai pilihan pahit yang harus diambil. Kemudian, dia juga meminta dukungan TNI dan Polri dalam pengawasan PPKM mikro.
Baca: Pemkot Tangsel Targetkan Vaksin 15 Ribu Orang per Hari
Sementara itu, daerah di Banten yang masuk zona merah kategori empat adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang. Sementara, daerah berstatus zona merah kategori tiga adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.
Tangerang: Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa saat ini wilayah Banten dalam keadaan darurat covid-19. Ia meminta solidaritas antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan langkah-langkah penanganan
covid-19.
"Kondisi Banten, Pulau Jawa, sudah darurat. Kita dorong masyarakat untuk disiplin dalam penerapan prokes (protokol kesehatan)," ujar Wahidin, Jumat, 2 Juli 2021.
Menurut Wahidin, pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayahnya bertujuan memotong penyebaran covid-19. Di satu sisi, ia menilai bupati dan wali kota di Banten sudah maksimal dalam penanganan covid-19 di daerah masing-masing.
"Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalahan kompleks lainnya," lanjut dia.
Oleh karena itu, Wahidin menilai penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan sebagai pilihan pahit yang harus diambil. Kemudian, dia juga meminta dukungan TNI dan Polri dalam pengawasan PPKM mikro.
Baca:
Pemkot Tangsel Targetkan Vaksin 15 Ribu Orang per Hari
Sementara itu, daerah di Banten yang masuk zona merah kategori empat adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang. Sementara, daerah berstatus zona merah kategori tiga adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)