Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id

Metro Hari Ini

Aparat Tangkap Penjual Sertifikat Vaksin Palsu di Jabar

MetroTV • 14 September 2021 22:31
Bandung: Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap empat orang tersangka pembuat dan penjual sertifikat vaksin covid-19 palsu. Penjualan sertifikat palsu ini dilakukan melalui media sosial sejak 27 Agustus 2021.
 
"Sudah berjalan sejak 27 Agustus berdasarkan hasil penyelidikan kami," jelas Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Selasa, 14 September 2021.
 
Polda Jabar menangkap empat tersangka pembuat dan penjual sertifikat vaksin covid-19 palsu di dua tempat berbeda. Satu orang ditangkap di perbatasan Karawang dan Bekasi. Kemudian tiga orang lainnya berhasil diamankan di Kota Bandung.

"Di daerah Kota Bandung dimana kami mengamankan tiga orang, yang pertama adalah sebagai pembuat sertifikat vaksin palsu, yang dua orang bertindak memasarkan di media sosial," katanya.
 
Arif mengatakan berdasarkan pemeriksaan, sebanyak sembilan orang membeli sertifikat vaksin palsu dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama. Kemudian ada 26 orang yang membeli pada TKP kedua.
 
Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus sindikat sertifikat vaksin covid-19 palsu. Arif menjelaskan tersangka dapat dikenai berbagai pasal di UU ITE dengan hukuman 5-12 tahun penjara.
 
Sindikat sertifikat vaksin covid-19 palsu ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh patroli siber. Sertifikat yang dijual oleh tersangka terdaftar dalam aplikasi Pedulilindungi. Dua orang tersangka merupakan mantan relawan dari vaksinasi sehingga memiliki akses ke aplikasi Pedulilindungi. (Widya Finola Ifani Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan