ilustrasi
ilustrasi

65% Data DP4 Tercoklit, Sistem Verifikasi Terkendala

Ahmad Mustaqim • 10 Juli 2024 14:40
Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sudah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024 sekitar 65 persen. Dari proses yang dilakukan, sejumlah kendala dialami Pantarlih di lapangan. 
 
"DP4 yang kami terima 748.766 (calon) pemilih dan yang sudah dilakukan coklit 65 persen," kata Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra pada Rabu, 10 Juli 2024. 
 
Arya mengatakan sejumlah kendala dialami Pantarlih selama sekitar 2 pekan melakukan coklit, salah satunya sistem verifikasi data e-coklit. Pantarlih harus lebih dulu mengisi data secara manual kependudukan. 

Setelah itu, ia melanjutkan, data itu mengunggah data ke sistem e-coklit. Proses mengunggahan data itulah yang memerlukan akses koneksi internet baik dan stabil. 
 
"Data KTP atau Kartu Keluarga (KK) pemilih baru wajib diupload (di aplikasi e-Coklit). Banyak (pantarlih) yang mau meng-upload foto (KTP dan KK) mental (gagal terunggah)" katanya. 
 
Arya juga mengatakan coklit tersebut juga dilakukan untuk memastikan data pemilih pemula maupun data pemilih yang sudah meninggal. Data-data yang telah diverifikasi manual itu dicatat, seperti data penduduk yang sudah meninggal maupun pindah domisili. 
 
Menurut dia, Pantarlih mengunggah data hasil coklit pada saat server basis data e-coklit tak banyak diakses. Ia menilai momen e-coklit sedikit pengakses akan membantu memudahkan pengunggahan data. 
 
"Karena kita (e-coklit) berbasis nasional, solusinya mengunggah di jam sepi, seperti subuh dan malam hari," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan